SUBANG, iNews.id - Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang, menangkap begal spesialis menganiaya korban dengan batu. Dalam penangkapan, pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
Pelaku berinisial RY (32) warga Rancakalong, Kabupaten Sumedang, berhasil ditangkap di wilayah Tanjungsiang, Subang ketika hendak kabur menggunakan ojek setelah melancarkan aksinya.
Kasus begal tersebut bermula ketika korban bernama Diana Widianingsih (16) hendak mengantar bapaknya untuk membeli bahan bangunan di Jalancagak. Namun di perjalanan, korban dihampiri pelaku dan berpura-pura dekat dengan bapak korban. Saat sampai toko material, bapak korban meninggalkan Diana di depan toko bangunan untuk potong rambut dan pelaku ikut.
Pelaku tiba-tiba kembali menghampiri korban dan berpura-pura diperintah oleh orang tuanya untuk mengantarnya. Saat mengantar pelaku, korban dibawa ke kebun teh di wilayah Desa Sarireja, Jalancagak. Di lokasi kepala korban dengan batu, sedangkan motor dan handphone dibawa kabur pelaku.' Namun, motor korban yang dibawa kabur tiba-tiba mogok dan akhirnya pelaku kabur menggunakan ojek.
Menurut Kapolsek Jalancagak,Kompol Supratman, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mengejar pelaku dan tertangkap di Kecamatan Tanjungsiang ketika hendak menggunakan ojek.
"Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap. Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolsek, Rabu (6/4/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait