MANADO. iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung, mengamankan seorang pria berinisial GS (20). Oknum honorer, warga Madidir Kota Bitung, ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau besi putih, terhadap seorang pria bernama Bryan Boyoh (24), warga Ranowulu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Dikatakan, peristiwa itu diduga karena dendam pelaku terhadap korban.
"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekannya sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu. Pelaku yang sudah mabuk, tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya, di mana korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.
"Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban," sambungnya. Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.
"Pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait