Berbeda nasib dengan ASN pembeli BBM, tujuh sopir tangki kini harus mendekam di balik jeruji besi. Salah satu sopir, Hila, menyuarakan kekecewaannya atas ketimpangan perlakuan hukum yang ia alami bersama rekan-rekannya.
“Yang ditangkap itu sopir dan mobil saya. Kalau AMT ditahan, orang yang di Pagal (Stanis) juga harus ditahan. Kami ambil minyak dari sana,” kata Hila.
Dia menegaskan bahwa para sopir hanya menjalankan tugas sesuai instruksi perusahaan tanpa memiliki niat menjual BBM untuk keuntungan pribadi.
“Kami ini pekerja, bukan penjual. Tapi sekarang kami yang ditahan, sementara yang beli dan yang terima minyak bebas jalan,” ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
