Kondisinya sempat kritis, namun operasi berjalan lancar. Polisi menerima laporan resmi dari korban dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Senin sore (18/8/2025), Manik diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah melewati masa kritis. Dia diminta dokter untuk beristirahat total di rumah.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Dia menyebut dugaan kuat bahwa insiden tersebut bukan perampokan karena barang-barang milik korban tidak ada yang hilang.
“Sudah olah TKP dan meminta keterangan Manik,” ujar AKP Agung.
Hingga Selasa sore (19/8/2025), polisi masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait