ASN di Belu Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Dile Payong
penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh setiap pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu, Atambua, (01/04/2022) foto iNews TV.

ATAMBUA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Belu menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas untuk mengukuhkan semangat dan komitmen seluruh pegawai menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani( WBBM). Jumat (01/04/2022).

Bupati Belu dr Agustinus Taolin mengatakan, deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup pemerintahan kabupaten Belu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik kedepan nya. selain itu pencanangan Zona Integritas ini juga dalam rangka mencegah terjadinya tindak korupsi dalam segala bentuk lebih baik dan menciptakan birokerasi yang bersih dari korupsi.

" Hari ini ltelah dilakukan deklarasi janji kinerja dan pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik kedepan nya. selain itu pencanangan Zona Integritas ini juga dalam rangka mencegah terjadinya tindak korupsi dalam segala bentuk lebih baik dan menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi," Ungkap Bupati Belu dr Agustinus Taolin.


Bupati juga menekankan untuk semua OPD jangan hanya pencanangan ini hanya sebai selogan saja segera lakukan pelayanan lebih baik, refomasi birokrasi merupakan bagian dari pencanangan ini, pencegahan korupsi, terapkan pakta integritas unutk menciptakan zona integritas disemua lingkup pemerintahan mulai dari diri sendiri dan dalam organisasi bersmaa - sama. Dengan pencanangan ini harus ada perubahan dalam melayani masyarakat dengan standar pelayanan yang sudah di tentukan.

" Untuk para pimpinan OPD saya berpesan jangan hanya pencanangan ini hanya sebagai selogan saja segera lakukan pelayanan lebih baik, refomasi birokrasi merupakan bagian dari pencanangan ini, pencegahan korupsi,terapkan pakta integritas unutk menciptakan zona integritas disemua lingkup pemerintahan mulai dari diri sendiri dan dalam organisasi bersmaa - sama," ujar dr Agus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu drg Ansilla Eka Mutty menambahkan sebagai Dinas merupakan instansi yang selalu melakukan pelayanan publik, dan yang dimaksudkan dengan Zona Integritas ini adalah bekerja secara jujur, oleh karena itu sebagai Dinas hingga ke  maupun rumah sakit dan puskesmas di tuntut akan bekerja melayani masyarakat sebagai pelayan publik yang baik.

" Integritas yang dimaksud adalah bekerja secara jujur, oleh karena itu sebagai Dinas hingga ke  rumah sakit dan puskesmas di tuntut akan bekerja melayani masyarakat sebagai pelayan publik yang baik." kata Kadiskes.

Kadis kesehatan juga menambahkan untuk pelayanan sendiri hal pertama yang dilakukan adalah peningkatan SDM, setelah peningkatan SDM kita akan melalkukan terobosan dengan mencipatakan inofasi - inofasi yang baru yang dapat mendukung pekerjaan dan pelayanan kita lebih baik kedepan kepada masyarakat kabupaten Belu.


"Pelaksanaan  pencanangan Zona Integritas ini setiap tahun ini merupakan sebuah pengingat untuk terus menjaga komitmen agar selalu memberikan pelayanan yang semakin pasti(Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan berAKHLAK (berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ujarnya.

Selain pengucapan deklarasi janji kinerja, juga dilakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network