JAKARTA, iNewsBelu.id - Kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa terpantau bersiaga di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8/2025) sore. Merespons hal itu, Mabes TNI menjelaskan bahwa penempatan Panser Anoa adalah bentuk pengamanan rutin.
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
