Joko menambahkan, ibu korban sempat membawa anaknya berkonsultasi ke psikolog karena merasa korban mengalami tekanan psikologis.
Psikolog kemudian menyarankan agar korban dirujuk ke psikiater, namun belum sempat dilakukan karena korban keburu meninggal dunia. Selain itu, penyidik juga mendapat informasi bahwa korban sempat berselisih dengan teman terkait penggunaan vape.
Namun, konflik tersebut disebut telah selesai secara internal dan tidak berlanjut. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan Polres Garut dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta instansi terkait untuk mendalami dugaan perundungan dan tekanan psikologis yang dialami korban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait