Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah inilah Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi

Puti Aini Yasmin, Evan Payong
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBel.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal tersebut dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri menuturkan, terdapat sebanyak 12 orang terlapor yang tertera dalam SPDP tersebut.

"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," ucap Abdullah dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (16/7/2025). 

Selain terdapat nama-nama yang telah beredar sebelumnya seperti Roy Suryo dan dr Tifa, muncul nama baru seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad hingga Ruslam Effendi.

Sementara itu, pelapornya terdiri atas empat orang, yaitu Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (30/4/2025). Inisial kelima orang tersebut di antaranya RS, ES, RS, T dan K.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, selain lima orang yang dilaporkan, terdapat 24 video yang juga jadi objek dan turut dilaporkan.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ucap Yakup kepada wartawan.

Yakup menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia juga menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.

Berikut daftar 12 terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi:

1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga 
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network