“Yang jelas, saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti,” tutur dia.
Jokowi menolak membuka ijazah di luar sidang. Menurutnya, proses pembuktian harus dihormati melalui jalur hukum yang berlaku di pengadilan.
Diketahui, isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, mengungkit validitas dokumen pendidikan Jokowi.
Bersamaan dengan itu, sejumlah purnawirawan TNI menggulirkan wacana pemakzulan Gibran dengan alasan pelanggaran etika saat proses pencalonannya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait