NIAS BARAT, iNewsBelu.id – Terlibat cecok hingga saling tikam pasangan suami istri (pasutri) di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, berujung maut. Akibatnya, sang istri tewas di tempat, sedangkan suami dalam kondisi kritis.
Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N Lase mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi pertama datang dari Sekretaris Desa Hilifadolo Wawan Inovator Gulo yang menerima laporan dari warga sekitar lalu meneruskan ke polisi.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi telentang dalam rumah dengan pakaian berlumuran darah. Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Iptu Yafao, Senin (30/6/2025).
Korban berinisial BZ (41) mengalami luka tikaman di bagian ulu hati. Sementara suaminya AG (49), juga mengalami luka serupa di bagian dada dan saat ini dirawat secara intensif di RSU M Thomsen Gunungsitoli.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya sebilah pisau dekat korban yang diduga sebagai alat penikaman. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa pakaian korban dan selembar spanduk yang berlumuran darah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait