BANDAR LAMPUNG, iNewsBelu.id - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan bisnis Pratama Wijaya Kusuma, Universitas Lampung, diduga tewas setelah disiksa seniornya saat Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila. Bahkan, korban juga dipaksa meminum cairan spiritus.
Demikian diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025).
"Iya benar, berdasarkan keterangan 5 rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus," ujarnya.
Dijelaskannya, dari 6 orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut hanya Pratama yang meminum cairan tersebut. "Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus," kata dia.
Selain itu, kedatangannya hari ini ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan. "Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik," pungkasnya.
Sekadar diketahui, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Diksar organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025). Pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.
Diksar tersebut dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait