Tolong Anak Kesetrum, Pria di Lombok Tengah Malah Tewas

Dile Payong
Petugas saat memeriksa jenazah Deni, pria yang tewas kesetrum saat menyelamatkan anak-anak yang tersengat aliran listrik. Foto: MPI/Edy Gustan

LOMBOK TENGAH, iNews.id  - Seorang pria di Lombok Tengah bernama Deni Putra Nawangsyah (34) tewas kesetrum di area SMK Penerbangan saat hendak menolong anak yang tersengat aliran listrik. 

Selain Deni, 4 orang lainnya juga menjadi korban namun beruntung nyawanya masih terselamatkan. Kejadian tragis itu terjadi di area SMK Penerbangan, Dusun Mentokan, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Samsul Bahri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Personel Polsek Praya Barat Daya langsung mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika tiga anak-anak bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong.

Tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang sehingga mereka tersengat listrik. “Mendengar jeritan anak-anak tersebut Moh. Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah menolong mereka. Namun ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri sampai colokannya dicabut oleh saksi Rohana, 40 tahun,” kata kapolsek.

Kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah 34 tahun laki laki, Aga 7 tahun laki-laki keduanya alamat Kelurahan Pagutan Kota Mataram. Selanjutnya Muhamad Junaidi 40 tahun laki-laki, Ahmad Sahal Mulia 11 tahun laki laki, Rifa Syahida Mulia 8 tahun laki-laki, ketiganya beralamat di Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih dirawat diPuskesmas Darek. Sedangkan korban Aga langsung dibawa pulang oleh Ibunya bernama Rosi ke rumahnya di Kelurahan Pagutan Kota Mataram. “Sedangkan untuk Deni Putra Nawangsyah yang meninggal dunia dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Polisi telah meminta keterangan saksi di antaranya Rohana alias Inaq Ranti, 40 tahun, perempuan, alamat Dusun Selangit, Desa Pelambik, Prabarda, Lombok Tengah dan Lia Anggraeni istri Muh. Junaidi 30 tahun, alamat Dusun Mentokan, Desa Darek, Prabarda, Lombok Tengah. "Pihak keluarga istri korban meninggal dunia dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan autopsi," tegasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network