Hina Tuhan Yesus Potong Rambut, Tiktokers Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Arif Wahyu Efendi, Evan Payong
Minta Yesus Potong Rambut, Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Foto.MPI

Ratu Entok juga didakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Dia didakwa dengan pasal 156a KUHP.

Perbuatan penistaan itu terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok sedang melakukan siaran langsung di media sosial lewat akun TikTok pribadinya. Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network