JAKARTA, iNewsBelu.id - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Meski ada efisiensi, kata Indra, DPR telah melakukan penghematan operasional sejak bulan lalu. Salah satunya dengan membatasi lstrik, penggunaan air dan telepon.
"Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, pengunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi," ucap Indra.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait