BANDUNG, iNews.id - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran , Rabu (16/3/2022).
Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton. "Total berat (sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Kombes Pol Johannes dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022). Selain mengamankan 1 ton sabu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait