Oknum TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pondok Aren Ditahan di Denpom

Ari Sandita Murti , Evan Pay
Denpom Jaya 1/Tangerang menahan oknum prajurit TNI Pratu TS yang diduga membunuh perempuan berinisial N di Pondok Aren, Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Satuan Yonif 318 Kostrad lantas melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, ternyata benar adanya temuan mayat dari korban di lokasi.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Dia menambahkan, TNI AD pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Adapun perbuatan yang dilakukan oknum prajurit tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tak mewakili institusi.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yg dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," ucapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network