BELU, iNews.id - Bupati Belu Agustinus Taolin mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih tahun 2021. Berbeda dari tahun lalu, pada tahun ini anggota Paskibraka berjumlah 11 orang yang merupakan perwakilan dari sekolah - sekolah di Kota Atambua.
Seperti diketahui pada tahun 2020, anggota paskibraka hanya berjumlah 3 orang. Selain itu pengukuhan hari ini dilakukan di ruangan terbuka yakni Halaman Kantor Bupati Belu.
Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia
"Dengan memohon berkat dari Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas mengibarkan sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021 di Kabupaten belu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Bupati, Sabtu (14/8/2021).
Bupati mengatakan, meski hanya belasan orang, namun harus bersyukur. Sebab masih banyak daerah lain yang tidak ada pasukan pengibar benderanya.
"Kita bersyukur karena bisa diberikan waktu untuk bisa mengukuhkan pasukan pengibar bendera hari ini. Karena di luar sana banyak daerah yang tidak ada pasukan pengibar bendera," Katanya.
Bupati juga berharap semoga para anggota yang dikukuhkan bisa menjaga kesehatan sehingga tampil saat puncak HUT ke-76 RI.
Selain itu komandan pleton pasukan pengibar bendera Putry Melany Sihaloko mengatakan, sangat bersyukur karena bisa terpilih menjadi anggota paskibraka di tengah pandemi Covid-19.
"Sebagai pribadi saya sangat bangga bisa terpilih dalam anggota pasukan pengibar bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang," ucapnya.
Dia menambahkan, sebelum terpilih mereka sudah terlebih dahulu menjalani tes kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Selama ini kami semua di karantina dan tidak bertemu dengan keluarga maupun teman-teman. Kami juga sudah menjalani tes swab rapid antigen," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait