JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) leveling Covid-19 berakhir pada hari ini setelah diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021. Rencananya nasib PPKM levelling akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Senin (9/8/2021).
"Bisa Senin sore diumumkan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Hal ini juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. Dia menyebutkan pengumuman nasib PPKM akan diumumkan hari ini.
"Besok (Senin) ya rencananya (diumumkan)," tutur Jodi.
Pada pekan lalu, nasib PPKM diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut perpanjangan dilakukan karena mempertimbangkan indikator kasus covid-19.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait