23 Warga Binaan di Lapas Kupang Jalani Asimiliasi di Rumah

Dian L
23 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kupang Menjalani Asimilasi di Rumah, Kamis (5/8/2021).

KUPANG, iNews.id - Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kupang menjalani asimilasi di rumah, Kamis (5/8/2021). Asimilias diberikan untuk mencegah dan mengatasi lonjakan penularan Covid-19.

Kalapas Kelas IIA Kupang Badarudin mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021. Selain untuk menurunkan tingkat hunian di Lapas , asimilasi di rumah juga dapat menghemat anggaran biaya makan dan minum.

"Tujuan dari pelaksanaan Permen 24 Tahun 2021 agar tingkat hunian Lapas bisa menjadi longgar sehingga penerapan protokol kesehatan, khususnya social distancing dapat dijalankan dengan baik. Selain itu kami juga dapat menghemat anggaran melalui biaya makan dan minumw warga binaan," ujar Badarudin, Kamis (5/8/2021).

Salah satu WBP, Viktor Ferdinan Maubana yang juga ikut dalam program asimilasi dan Integrasi ini sangat berterima kasih karena selama menjalani pidana, dia dan teman-temannya dilayani dengan baik.


"Saya atas nama teman-teman semua sangat merasa gembira dan berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Kupang, selama di sini. Kami telah dilayani dengan sangat baik," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network