Diduga Gelapkan Uang Proyek Rp100 Juta Adik Bupati Ditangkap Polisi

Ira Widyanti, Evan Payong
Ilustrasi polisi menangkap adik Bupati Lampung Timur yang diduga menggelapkan uang proyek. (Foto: ist)

METRO, iNewsBelu.id – Polisi menangkap adik Bupati Lampung Timur berinisial MZ (35) atas dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp100 juta. MZ yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu itu diamankan pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Iya benar, anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap satu orang berinisial MZ yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Selasa (20/8/2024).

Kasat mengungkapkan, MZ diringkus di kediaman orang tuanya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. 

Penangkapan itu setelah petugas menerima laporan dari korban berinisial AF (35) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

MZ diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp100 juta yang dijanjikan untuk digunakan sebagai setoran atas proyek di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network