KUPANG, iNews.id - Aksi pengambilan paksa jenazah kembali terjadi kembali terjadi di Rumah Sakit Siloam Kupang,
NTT. Bocah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.
Informasi diperoleh, korban yakni berinisial RF warga Oebelo. Dia awalnya menjadi korban tabrakan lalu dibawa ke RS
Siloam untuk mendapatkan perawatan.
Namun nyawanya tak tertolong saat tiba di Ruangan IGD RS Siloam.
Saat akan mengambil jenazah, pihak rumah sakit menyampaikan jika hasil tes korban positif Covid-19.
Keluarga tidak terima karena anak mereka korban lakalantas hingga berujung pada pengambilan paksa jenazah.
Erik Mesak salah satu anggota keluarga mengatakan, korban dilarikan ke RS karena kecelakaan. Setelah meninggal, RS
memvonis Covid-19 dan tidak mengizinkan jenazah dibawa pulang.
"Kami keluarga juga tidak terima, kenapa rumah sakit secara gampang menyebut anak ini Covid-19, sedangakn kami ke
sini karena anak kami kecelakaan lalu lintas," kata Erik, Selasa (3/8/2021).
Setelah dinyatakan meninggal, keluarga berniat untuk membawa jenazah namun tidak diizinkan petugas medis dengan
alasan hasil tes rapidnya positif.
Keluarga yang sempat berusaha paksa membawa anak mereka hingga jalan namun dihalau petugas. Mereka dipaksa masuk
kembali ke rumah sakit untuk pemulasaran jenasah.
Meski berhasil ditahan namun korban yang telantar tanpa penanganan dibiarkan terus di gendong ibu nya dan duduk di
halaman RS. Sang ibu sambil terus menangis dan memohon untuk di izinkan pulang membawa jenazah anaknya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait