JAMBI, iNewsBelu.id - Polisi akhirnya mengetahui motif tewasnya Novita Putri alias Ina (20) di dalam kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi sepekan lalu.
Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui Doni Revano Putra (19) meminta untuk berhubungan badan kedua kalinya. Namun, ditolak korban tanpa alasan jelas.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku ditangkap tim gabungan di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin di lokasi persembunyiannya.
Ironisnya, pelaku adalah teman kencan korban dari aplikasi MiChat. "Pelaku sudah diamankan tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).
Saat itu, katanya, pelaku mengorder korban untuk berkencan melalui aplikasi MiChat.
Kepada petugas, pelaku melakukan kesepakatan dengan korban untuk beberapa kali berhubungan badan.
"Dia pelanggan. Kesepakatan diantara mereka Rp400 ribu untuk berapa kali main (hubungan badan)," tandas Eko.
Gayung bersambut. Usai sepakat, pelaku yang sudah dak bisa menahan nafsu syahwatnya tersebut langsung mendatangi kosan korban.
Akhirnya keduanya melakukan berhubungan intim tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, pelaku yang masih ingin menambah durasi permainan sik-asyik menagih sesuai kesepakatan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait