Kristina Gagal Ikut Diklat Calon Paskibraka karena Positif Covid, BPIP Turut Prihatin

Stefanus Dile Payong
BPIP mengaku prihatin atas gagalnya calon paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menyampaikan keprihatinan atas gagalnya calonPasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka )asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta.

Diketahui, Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil tes PCR nya positif Covid-19 .

"BPIP menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami Kristina. Kristina, sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti," ujarDeputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

BPIP, kata Rima, mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif," jelasnya. Baca juga: Kolaborasi BPIP dan Kemenpora Melalui Paskibraka Mampu Wujudkan Cita-Cita Bangsa


Selain itu, Rima meminta agar seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI , tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Perlu diketahui, pada tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.

Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhanPaskibraka. Selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila.


"BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada," tegasnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network