KUPANG, iNews.id - Petugas gabungan terus memperketat arus keluar masuk kendaraan yang keluar masuk Kota Kupang, NTT seiring dengan penerapan PPKM level 4. Pengawasan ini melibatkan puluhan anggota Polri, Dishub, Satpol Pol PP, TNI dan BPBD Kota Kupang.
Kabid Pelayanan SDM Dishub Kupang Bertolomesu Geru mengatakan, kasus Covid-19 hingga kini kian meningkat setiap harinya. Berbagai cara dilakukan agar bisa menekan penambahan kasus, salah satunya dengan memperketat pos penyekatan di pintu keluar masuk akses darat, laut dan udara.
"Untuk pintu masuk di Kelurahan Lasiana ini merupakan akses utama dari Kabupaten Kupang, TTS , TTU, Belu dan Malaka. Untuk itu petugas keamanan kami perketat di lokasi ini," katanya, Jumat (30/7/2021).
Bagi warga yang tidak memakai masker, aparat menyiapkan untuk dibagikan kepada pengendara. Namun bila angkutan umum melebih kapasitas, penumpang diberikan teguran secara humanis.
"Masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti anjuran pemerintah dan menerapkan 5M. Dengan begitu masyarakat sudah bekerja sama membantu pemerintah menekan angka penularan dan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait