Gegara Tak Diberi Uang, Suami Tege Hajar Istri hingga Babak Belur

Era Neizma Wedya, Evan Payong
Ilustrasi, pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Sri Desta Ariani (36 tahun) hingga babak belur. (Foto: iNews)

Korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur dinding. Pelaku lalu sambil menjambak rambut korban menarik ke dalam ruang tengah langsung menendang bagian pantat korban serta meninju mata sebelah kiri sebanyak dua kali.

Korban kemudian berteriak minta tolong. “Tolong-tolong , sapo bae tolong aku (siapa saja yang ada tolong aku-red), Astagfirullah Ya Allah,” ucap korban saat berteriak minta pertolongan.

Kemudian saksi Padilah dan Gunadi yang mendengar teriakan korban langsung menuju lokasi untuk mencari tahu apa yang terjadi. Kejadian itu menyebabkan korban bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri hingga pusing bagian kepala.

Setelah mendapat informasi dari warga adanya kasus KDRT yang dialami korban, pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim buser dan piket SPK langsung menuju lokasi kejadian. 

Setibanya di lokasi di salah satu rumah warga didapati korban sedang menangis dengan kondisi luka bengkak dan memar mata sebelah kiri akibat KDRT yang telah dilakukan suaminya.

“Kita berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah temannya tidak jauh rumah korban, dan langsung digiring ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network