NIAS, iNews.id - Seorang suami di Kepulauan Nias, Sumatera Utara menggerebek istrinya yang berduaan dengan laki-laki lain di sebuah toko pakaian. Bahkan istri tersebut dikabarkan pernah mentransfer uang senilai Rp106 juta ke selingkuhannya.
Perbuatan keduanya meresahkan warga. Sebab, sudah sepekan keduanya tinggal bersama di toko pakaian yang berada di Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli itu.
"Ini ada kejadian seorang istri berduaan dengan laki-laki lain. Ada indikasi perselingkuhan dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Lingkungan II Kelurahan Ilir, Ivan Munandar, Selasa (15/2/2022).
Dia mengatakan, hal ini mengundang inisiatif sang suami untuk menggerebek keduanya saat berada di toko pakaian. Sebelum menggerebek, dia memanggil warga sebagai saksi.
"Dia memanggil warga sebagai saksi kemudian melaporkan kepada kepolisian," ujarnya.
Sementara itu sang suami, Ardiansah Koto mengaku istrinya diduga berselingkuh juga atas laporan anaknya. Dia juga menemukan sang istri sering mengirim uang kepada laki-laki tersebut sebesar Rp106 juta
"Uang itu tidak lagi atas namaku," ujarnya.
Usai penggerebekan, pasangan selingkuh itu dilaporkan ke Polres Nias dan dibawa ke kantor polisi. "Sang suami membuat pengaduan ke Polres Nias," tutur Bhabinkamtibmas Kelurahan Ilir Aipda PH Sitompul.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait