Miris! Korupsi Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Malaka NTT Ditangkap Kejaksaan

Aris L, Evan Payong
llustrasi (foto: dok MPI )

Penyidik jaksa Kejari Belu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di salah satu desa di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Jumat 19 April 2024.

Sejumlah saksi yang memiliki peranan penting dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut juga ikut diperiksa penyidik Kejari Belu.

"Penyidik Kejari Belu juga berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai yang merupakan uang dana desa yang telah di cairkan pada tahun 2022 oleh salah satu oknum penjabat desa. Akan tetapi kegiatan atas pencairan dana desa tidak digunakan untuk kegiatan desa tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap penyidik Kejari Belu, Rezza Faundra A, Minggu (21/4/2024).



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network