Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya," tuturnya.
Aristo mengklaim laporannya sudah memenuhi syarat formil. Dia menunggu apakah laporan tersebut lolos syarat materiel agar bisa naik ke persidangan.
"Barang bukti ada banyak ya, saya tentunya enggak bisa ungkapkan semua barang buktinya di sini karena ini sensitif, tapi barang buktinya ada, misalnya percakapan percakapan, ada foto-foto, ada bukti-bukti tertulis," kata dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait