KUPANG, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang memberlakukan pambatasan waktu operasional penerbangan selama PPKM. Selain itu juga memperketat dokumen kesehatan Covid -19 bagi para calon penumpang.
Humas PT Angkasa Pura I Kupang Rahmat Sugeng mengatakan, sejak pemberlakuan PPKM per tanggal 5 Juli 2021, pihaknya sudah mulai membatasi operasional dan memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan.
"Untuk pembatasan operasional dikurangi dua jam. Jika sebelumnya dari enam pagi hingga pukul empat sore. Kini hanya sampai pukul dua siang," ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Dia mengungkapkan, selama masa PPKM, Aangkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mencatat pergerakan pesawat berkurang 20 persen.
"Untuk penumpang pelaku perjalanan juga berkurang sampai 30 persen," kata Rahmat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait