Namun demikian, Airlangga menampik adanya pesan khusus kepala negara. Sebab, Jokowi hanya meminta 4 menteri yang hadir untuk menjelaskan sesuai tugas dan fungsi masing-masing kepada majelis Mahkamah Konstitusi.
"Arahan khusususnya tidak ada, jelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," kata Airlangga.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait