KUPANG, iNews.id - Angka kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkat. Pada Senin (14/2/2022) ini, kasus DBD menjadi 1.155 dari sebelumnya berjumlah 979 kasus.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTT Agusthina Rospita mengatakan bahwa angka kasus DBD di NTT bertambah 179 dalam sepekan.
Peningkatan kasus DBD paling banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, yakni dari 204 menjadi 212. Kemudian disusul Kota Kupang dari 181 menjadi 208. Lalu Kabupaten Sikka dengan 156 kasus DBD. Menurutnya kasus DBD mengalami kenaikan drastis pada tahun ini. Pasalnya pada periode yang sama di tahun 2021 kasus DBD tercatat 661 kasus.
"Tahun lalu di periode yang sama yang meninggal akibat DBD hanya mencapai empat orang, kini sudah mencapai delapan orang," katanya. Dia mengatakan kasus kematian akibat DBD terjadi di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah.
Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTT mengimbau warga menggiatkan pembersihan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk untuk meminimalkan risiko penularan DBD. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan pengasapan menggunakan insektisida untuk memberantas nyamuk penular virus dengue di lingkungan permukiman yang warganya terserang DBD.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait