KUPANG, iNewsBelu.id – Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu dan Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pasalnya, kasus DBD di kedua kabupaten tersebut telah menimbulkan korban jiwa, yang pada tahun sebelumnya tak ada kasus kematian. Satu pasien DBD meninggal di Kabupaten Sikka dan satu lagi meninggal di Kabupaten Belu pada Januari 2024 lalu.
Kasus DBD Melonjak, Sejumlah Daerah di NTT Waspada
Kadis Kesehatan dan Dukcapil NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM menjelaskan bahwa daerah Sikka dan daerah Belu telah masuk dalam kriteria KLB DBD. Pada tahun sebelumnya kedua daerah itu tidak ada kasus kematian.
Ruth Laiskodat mencatat 123 kasus DBD di Sikka selama Januari-Februari 2024 lebih sedikit dibandingkan periode yang sama 2023 sebanyak 323 kasus, sedangkan di Kabupaten Belu tercatat 26 kasus dibandingkan periode Januari-Februari 2023 sebanyak 89 kasus.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait