Tega Aniaya Istri, Suami di Lampung Coba Bunuh Diri dengan Minum Racun

Yuswantoro, Evan Payong
Polisi menunjuk lokasi KDRT di Bandar Agung, Lampung Timur (Foto: MPI)

LAMPUNG TIMUR, iNewsBelu.id  - Seorang suami menganiaya istrinya dengan pisau lalu berupaya bunuh diri dengan menenggak obat pembasmi rumput di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (31/3/2024) dini hari. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal mengatakan bahwa Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu awalnya diketahui oleh anak korban insial AD.

Sang anak terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong ibu kandungnya insial SI (55).

Anak korban terkejut saat mendapati ibunya sudah tergeletak bersimbah darah, sementara ayahnya juga tergeletak dengan kondisi mulutnya mengeluarkan cairan busa," kata Rizal.

Warga sekitar yang mendengar teriakan anak korban segera membawa suami-istri itu ke rumah sakit, dan menghubungi polisi.

Polisi yang datang ke rumah tersebut mengamankan barang bukti berupa pisau pisau yang diduga dipakai menganiaya istri dan kemasan obat pembasmi rumput.

"Dugaan peristiwa tindak pidana ini, masih ditangani oleh Pihak Kepolisian Polsek Bandar Sribawono," tambahnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network