Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Felldy Utama, Evan Payong
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya pernah menerima Rp20 juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk bantuan bencana alam. (Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). 

Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).  Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun, dia berhalangan hadir. 

Sahroni tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa Ditinggalkan. “Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network