Oknum Pembina Pramuka Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Perempuan di Papua

Kurnia Ilahi, Evan Payong
Ilustrasi, polisi tengah mengusut pelecehan seksual terhadap tujuh perempuan yang melibatkan oknum pembina pramuka berinisial PS (59 tahun). (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsBelu.id – Oknum pembina pramuka berinisial PS (59 tahun) melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh perempuan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur. 

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024.

Hasil pemeriksaan, kata dia pelaku melakukan aksinya sejak 2022. Terakhir, lanjut dia aksi pelaku pada Januari 2024. “Pelaku PS ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk dan pelaku juga meraba payudara korban,” ujar Kombes Pol Achmad dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Dia mengungkapkan, para korban berinisial TR (19 tahun), NP (19 tahun), TM (17 tahun), CG (17 tahun), AT (17 tahun), RC (17 tahun) dan NA (17 tahun). “Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban. Karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” ucapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network