Setelah mendapat laporam pihak kepolisian yakni dari Polres Inhu dan Polsek Kelayang melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi menyimpulkan bahwa pelaku perampokan di rumah korban adalah AN yang tidak lain cucu korban.
"Motif kasus ini karena korban mau menguasai harta korban. Pelaku menjual emas milik korban untuk bayar hutang dan beli handphone," tukasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait