Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah hingga di kebun.
"Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh," beber Kombes Pol Ariasandy.
"Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," imbuhnya.
Mengetahui korban hamil, tutur Kombes Pol Ariasandy, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan.
Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya. DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi
"Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait