Pelaku, AM yang mengamuk memukul wajah korban dua kali, mencekik leher. MA bahkan menikam kaki dan tangan korban. Beruntung, korban selamat usai dirawat di rumah sakit. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyatakan bahwa kejadian penikaman terjadi pada Minggu dini hari. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku dan menyita satu unit pisau yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
"Korban ini adiknya (pelaku). Terjadi cekcok antara kakak adik ini, dimana tersangka menagih kekurangan uang sebagai saksi salah satu partai. Jadi tersangka ini menagih ke adiknya," ucap Teddy, Rabu (21/2/2024). Diketahui jika kasus penikaman ini juga sebelumnya sempat viral di media sosial.
"Jadi tersangka ini menagih uang saksi Rp200.000 yang belum dibayarkan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait