Namun, kata dia, AirAsia Indonesia memastikan penumpang mendapatkan kompensasi atas keterlambatan ini sebagaimana Permenhub Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan Indonesia.
Dia mengatakan bahwa AirAsia akan bekerja sama dengan pihak berwenang yang terkait memastikan adanya langkah-langkah perbaikan yang sesuai untuk dilakukan secara saksama.
"Indonesia AirAsia juga terus berupaya untuk dapat mencapai standar keselamatan tertinggi dalam semua operasi dan akan terus memantau situasi ini untuk memberikan informasi secara berkala,” pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait