Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya mendapat laporan dari warga soal penemuan bayi baru lahir dalam kardus pada Minggu (7/1/2024) pukul 17.23 WIB. Polisi langsung bergerak menuju lokasi dan menyelidiki untuk mengidentifikasi orang tua bayi dan dua orang yang diduga terlibat dalam perbuatan tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah ke siswi SMP yang melahirkan bayi tersebut pada tengah malam di kamar mandi rumahnya. Karena bingung dan takut masih duduk di bangku sekolah, dengan bantuan seorang teman, dia memutuskan untuk membuang bayinya di Kecamatan Muncar.
Dalam pengungkapan kasus ini, rekaman CCTV menjadi bukti kunci. Selain itu barang bukti lain mencakup pesan dari orang tua yang tidak mampu merawat bayi, alat-alat bayi serta peralatan yang digunakan saat persalinan.
"Unit Reskrim Polsek Muncar melakukan lidik intensif serta berhasil mengindentifikasi orang tua bayi serta dua orang yang diduga membantu melakukan pembuangan bayi tersebut," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait