Serangan itu sebagai bentuk perlawanan Hamas ataa kejahatan Israel yang membunuhi dan menangkapi warga Palestina secara sewenang-wenang di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza.
Israel lalu melancarkan serangan balik, memerintahkan blokade total terhadap Gaza dan melancarkan serangan darat ke daerah kantong Palestina itu dengan tujuan untuk melenyapkan Hamas dan membebaskan para tawanan.
Pada 24 November, Qatar memediasi kesepakatan antara Israel dan Hamas mengenai gencatan senjata sementara dan pertukaran beberapa tahanan dan tawanan, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Gencatan senjata diperpanjang beberapa kali dan berakhir pada 1 Desember.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait