Dugaan Penistaan Agama Capres No 1 Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara Akronim AMIN

riana rizkia, Evan Payong
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala saat melaporkan Capres Anies Baswesdan ke Bareskrim dugaan penistaan agama. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Jumat (22/12/2023). Pelaporan ini dilakukan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala mengatakan, laporan ini yakni terkait penggunaan akronim 'AMIN' dalam kampanye Pilpres 2024. Kata 'AMIN' sebagai akronim atau kependekan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Berdasarkan sejumlah hadits yang ada kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. 

"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits penggunaan amin ini kata suci. Penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Melalui penggunaan akronim itu, Umar menilai Anies terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadi sebagai peserta Pilpres 2024.

Sebab itu, dia menilai sudah seharusnya penggunaan akronim amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.

"Ini sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapat suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ucapnya.

Selain itu, Umar mengaku juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember.

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

 

Dalam pelaporannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin

Terakhir, dia juga berharap Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib dan bermartabat. 

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," ucapnya.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network