PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Simak Ini 4 Alasannya

Achmad Al Fiqri, Evan Pay
PDIP menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden. Ini 4 alasannya. (Foto: Istimewa)

Ketiga, usulan tersebut bertolak belakang dengan prinsip demokrasi. Bahkan, kata Said, usulan tersebut telah mencabut hak politik warga Jakarta. 

Apalagi, sambungnya, sebagai pemegang kekuasaan pemerintah di daerah khusus, Gubernur Jakarta memiliki kewenangan yang lebih daripada daerah otonom lainnya. "Kewenangan yang besar seharusnya patuh pada asas demokrasi. PDI Perjuangan berkomitmen untuk merawat dan menumbuhkan demokrasi yang berkembang dengan baik di Jakarta," ujar Said. 

Keempat, lanjutnya, seiring peran Jakarta sebagai ibu kota telah berakhir dan agar adil seperti daerah-daerah otonom lainnya, maka bupati dan wali kota yang memerintah di kabupetan dan kota di Jakarta juga harus dipilih melalui pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Sekaligus memiliki DPRD kabupaten kota yang dipilih juga secara langsung, sehingga menjadi daerah otonom, bukan lagi sebagai bagian wilayah administratif," tuturnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network