“Oleh sebab itu, kita akan terus tanam tanaman-tanaman endemik NTT, ini sudah masuk ke appendix II perlu betul-betul dilindungi sehingga kita tanam,” ucapnya.
Baca Juga:
Mengutip keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHL), appendix II adalah daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
