SUMBA TENGAH, iNews.id - Polres Sumba Barat mengambil alih penanganan kasus anak aniaya ayah kandung di Sumba Tengah yang viral di media sosial. Penganiayaan itu dipicu masalah keuangan keluarga.
Pelaku adalah Saktiawan Umbu Kuru Lena (34) yang menganiaya ayah kandungnya Umbu Roma Runwali (62), dengan cara menyeret dan menginjak wajahnya hingga pingsan pada Jumat (14/1/2022).
"Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban tidak memberikan uang, ATM, PIN ATM, dan buku rekening," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Pelaku juga kesal kepada ayahnya karena disebut menggunakan uang pinjaman bank sebesar Rp55 juta untuk berfoya-foya. Uang tersebut diperoleh dari hasil menjaminkan SK milik istri korban yang telah meninggal dunia.
"Uang tersebut adalah uang pinjaman yang dipinjam dengan jaminan surat kerja almarhumah istrinya sebesar 55 juta," ujar Irwan.
Menurutnya, polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Mereka adalah kerabat pelaku yakni Suryade Umbu Ndanguraba dan seorang warga yang menemani korban yakni Viktor Umbu Kuta. Dua saksi lain yaitu Sega Sawu Mura Guna dan Nince Leda Weni, dua pegawai konter HP tempat penganiayaan itu terjadi.
Pelaku penganiayaan telah ditahan di Polres Sumba Barat. Sedangkan korban masih dirawat di RSUD Umbu Rara Meha di Waingapu, Sumba Timur.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait