Sah, KPU Tetapkan Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024

Muhamad Refi Sandi, Evan Payong
Anggota KPU Idham Holik. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan capres-cawapres 2024, Senin (13/11/2023). Ketiganya yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 


"Memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU Idham Holik, Senin (13/11/2023).

Penetapan itu diumumkan usai KPU menggelar rapat pleno tertutup. Rapat itu membahas syarat atau dokumen yang harus dipenuhi oleh para capres-cawapres menggunakan UU Pemilu yang telah dimasukkan ke Peraturan KPU. 


Selanjutnya, KPU akan mengundang ketiga capres-cawapres dalam pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023). Acara dimulai pukul 19.00 WIB.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network