LABUAN BAJO, iNewsBelu.id - Upaya penyelundupan satwa bayi komodo menggunakan tas ransel melalui pelabuhan penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kkabupaten Manggarai Barat berhasil digagalkan tim gabungan pada Senin 30 Oktober 2023.
Setelah diamankan petugas, bayi komodo itu terkulai lemas karena terbungkus dalam kaos kaki dan disimpan di dalam ransel.
Kasus itu terungkap saat petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo, melakukan pemeriksaan di salah satu truk pengangkut pisang yang hendak menyebrang ke Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Tas yang berisi bayi komodo itu sebelumnya dititipkan terduga pelaku berinisial H (24) ke sopir truk tersebut. Sopir truk merasa curiga karena tas ransel tersebut terus bergerak.
Mendapati adanya komodo dalam tas ransel, pihak karantina kemudian menghubungi Balai Taman Nasional Komodo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Gakkum.
"Setelah diidentifikasi, hewan yang disimpan dalam tas ransel itu dipastikan adalah komodo," ujar Penanggung Jawab Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, Selasa 31 Oktober 2023.
Pihak Polres Manggarai Barat langusng bergerak cepat dan telah mengamankan pelaku H serta 5 warga lainnya yang terlibat dalam kasus penyelundupan satwa komodo tersebut.
Sementara itu Balai Taman Nasional Komodo dan Polres Manggarai Barat belum dapat memberikan keterangan resmi soal penyelundupan komodo itu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait