JAKARTA, iNewsBelu.id - Usai penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto di Pemilu Presiden 2024. Oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Keduanya akan mendaftar ke KPU tanggal 25 Oktober 2023.
"Tanggal 25 Oktober 2024 hari Rabu kita akan daftar ke KPU," kata Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Keputusan itu diambil setelah para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung Prabowo berkumpul di rumah Prabowo malam ini.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait