SEMARANG, iNewsBelu.id Polda Jateng menyebut Aipda AS anggota Polres Grobogan yang memukul dua pemuda segera menjalani sidang disiplin atas pelanggarannya. Sidang disiplin akan dilakukan di Polres Grobogan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar.
Saat ini pemeriksaan dari Propam Polda Jateng masih dilakukan. “Sidang akan digelar secepatnya (setelah pemeriksaan selesai),” kata Kombes Satake saat dihubungi via telepon, Jumat (22/9). Dia mengatakan sanksi hukuman disiplin bisa beragam, termasuk kurungan dalam patsus. “Maksimal bisa 30 hari,” sebutnya.
Mengenai pemukulan yang dilakukan, polisi tak memproses pidana kepada Aipda AS. Sebabnya, pihak korban tidak melapor perihal dugaan tindak pidana yang dialaminya. “Sudah dilakukan mediasi. Kapolres juga sudah memberikan tali asih,” kata Kombes Satake.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait