Astaga Oknum Polisi Pukul Pemuda di Grobogan, Viral

Eka Setiawan, Evan Payong
Aksi Pemukulan oleh Aipda AS (kaus merah) kepada dua remaja di Kabupaten Grobogan. (tangkapan layar CCTV)

SEMARANG, iNewsBelu.id   Polda Jateng menyebut Aipda AS anggota Polres Grobogan yang memukul dua pemuda segera menjalani sidang disiplin atas pelanggarannya. Sidang disiplin akan dilakukan di Polres Grobogan. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar. 

Saat ini pemeriksaan dari Propam Polda Jateng masih dilakukan. “Sidang akan digelar secepatnya (setelah pemeriksaan selesai),” kata Kombes Satake saat dihubungi via telepon, Jumat (22/9). Dia mengatakan sanksi hukuman disiplin bisa beragam, termasuk kurungan dalam patsus. “Maksimal bisa 30 hari,” sebutnya.

Mengenai pemukulan yang dilakukan, polisi tak memproses pidana kepada Aipda AS. Sebabnya, pihak korban tidak melapor perihal dugaan tindak pidana yang dialaminya. “Sudah dilakukan mediasi. Kapolres juga sudah memberikan tali asih,” kata Kombes Satake.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network