MAUMERE, iNewsBelu.id - Dua oknum anggota Brimob Pelopor B Maumere diduga menganiaya dua pemuda di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua korban dianiaya hingga babak belur. Informasi diperoleh iNews, korban penganiayaan merupakan warga Kecamatan Hewokloang berinisial TP (25) dan MR (23). Mereka diduga dianiaya oknum anggota Brimob berinisial M dan T.
Akibat penganiayaan tersebut, korban TP mengalami memar di tubuh bagian kiri dan tangan kiri. Sementara korban MR memar di wajah dan bengkak pada hidung.
Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere AKP Mikael Seu mengatakan, keduya kedua oknum anggota tersebut kini dalam proses penyelidikan. Apabila anggota terbukti terlibat kekerasan fisik terhadap korban, maka akan dikenakan sanksi dan tindakan tegas.
"Untuk kasusnya kini masih dalam penyelidikan," ujarnya, Kamis (14/9/2023). Menurutnya, kejadian bermula saat anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Brimob Maumere dan melihat ada perkelahian warga yang mabuk di jalan raya Trans Flores. Ketika itu terjadi masalah komunikasi, karena anggota mengira korban terlibat dalam perkelahian dimaksud.
“Dua anggota ini ke lokasi kejadian. Di situ terjadi misskomunikasi sehingga terjadi penganiayaan itu,” katanya.
Saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kewapantai. "Kami memohon maaf kepada Bapak dan Ibu korban serta keluarga. Kami akan segera memfasilitasi kedua korban untuk berobat," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait